Uraian Tugas Pengurus PORMIKIHasil Kongres X PORMIKI 2022
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Ketua DPD
Memimpin organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART dan kebijakan yang digariskan oleh Pimpinan Pusat PORMIKI
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPP PORMIKI sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan bertanggung jawab penuh atas kegiatan ke dalam dan ke luar organisasi
Menentukan kebijakan umum, mengarahkan, membina dan mengawasi seluruh program Pimpinan daerah
Menyelenggarakan Musyawarah Daerah, Rakerda dan rapat-rapat lain
Menghadiri Kongres dan Rakernas PORMIKI
Membuat rekomendasi re-registrasi STR, SIK, PPIH dan rekomendasi lainnya
Wakil Ketua DPD
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi pelaksanaan program kerja
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Sekretaris DPD
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi pelaksanaan program kerja dan kehumasan dan kesekretariatan
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Bendahara DPD
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi administrasi keuangan dan kebutuhan logistik
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi sesuai ketetapan dan kebijaksanaan Pimpinan
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Ketua Seksi
Membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam melaksanakan tugasnya
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan seksi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah
Memberikan saran-saran atau pertimbangan dalam rangka pelaksanaan tugas DPD
Seksi (Sie.) Organisasi DPD
Melakukan pengelolaan keanggotaan PORMIKI Tingkat Daerah
Membina partisipasi anggota PORMIKI Tingkat Daerah
Mempersiapkan pemimpin PORMIKI Tingkat Daerah di masa depan
Memberdayakan anggota PORMIKI Tingkat Daerah untuk menghadapi era globalisasi
Melakukan hubungan kemitraan profesi
Membudayakan perilaku sadar hukum kepada seluruh anggota PORMIKI Tingkat Daerah
Menyediakan buku sumber tentang hukum kesehatan Indonesia dan Internasional
Mempersiapkan Tim penyusun jenjang karier Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Menerapkan dan mengembangkan standar pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan
Seksi (Sie.) Diklat DPD
Berkoordinasi dengan Asosiasi pendidikan dalam menyusun kurikulum Pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan Standar kompetensi RMIK
Menjabarkan kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan jenjang pendidikan
Memberikan rekomendasi dan koordinasi pelaksanaan Recognition Prior Learning (RPL)
Menyusun model, pedoman dan standar pelatihan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Membangun, memperkuat dan mengembangkan jenjang pelatihan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Melakukan pelatihan termasuk CPD
Mengembangkan kemampuan leadership
Mendiseminasikan hasil kerja PMIK
Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pelatihan, pembinaan, peningkatan mutu pelayanan melalui program RMIK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Melakukan evaluasi tentang pemanfaatan dan kinerja lulusan RMIK
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan ilmiah untuk penyajian hasil penelitian
Seksi (Sie.) Teknologi Informasi dan Humas DPD
Memberikan informasi atau penerangan dalam arti mengamankan dan mempertahankan serta mengembangkan kebijakan/policy yang sudah digariskan organisasi kepada anggota dan masyarakat
Menetralisir pendapat masyarakat yang bersifat citra negatif tentang kebijakan atau policy organisasi menjadi citra positif
Menumbuhkan pengetahuan masyarakat tentang peran rekam medis di dalam pelayanan kesehatan
Mengumpulkan dan mengolah dokumentasi data secara teratur seperti, laporan, hasil kegiatan, foto-foto, kliping berita, rekaman kaset suara, atau data dari organisasi lain
Mengelola website PORMIKI Tingkat Daerah
Menyelenggarakan kegiatan komunikasi yang bersifat informasi yang ditujukan untuk masyarakat baik yang bersifat internal maupun eksternal
Menampung pendapat umum dengan ”News Clipping”
Mengikuti kegiatan Ketua DPD
Mendaftarkan OP ke Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (KESBANGPOL) Tingkat Daerah
Seksi (Sie.) Pengembangan Keprofesian DPD
Mengembangkan pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ke jenjang lebih tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan jenjang karier.
Membangun koordinasi dan advokasi dengan institusi terkait pemberian izin pendidikan
Membuat pedoman program adaptasi PMIK lulusan luar negeri yang akan bekerja di Tingkat Daerah
Proaktif dalam memberi masukan kepada institusi pendidikan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun badan lain.
Mengembangkan jejaring penelitian dalam upaya meningkatkan budaya meneliti di lingkungan PORMIKI Tingkat Daerah
Mengembangkan keilmuan bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan meliputi Elektronik Rekam Medis, Klasifikasi Penyakit dan Tindakan, Jabatan Fungsional dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Ketua DPC
Memimpin organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART serta kebijakan yang ditentukan Dewan Pimpinan Pusat PORMIKI melalui DPD PORMIKI
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPP PORMIKI sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan bertanggung jawab penuh atas kegiatan ke dalam dan ke luar organisasi
Menentukan kebijakan umum, mengarahkan, membina dan mengawasi seluruh program Pimpinan cabang
Menyelenggarakan Musyawarah Cabang, Rakercab dan rapat-rapat lain
Membentuk Tim teknis sesuai kebutuhan
Wakil Ketua DPC
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi pelaksanaan program kerja
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Sekretaris DPC
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi pelaksanaan program kerja dan kehumasan dan kesekretariatan
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Bendahara DPC
Mewakili Ketua bila berhalangan, berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua
Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mengawasi administrasi keuangan dan kebutuhan logistik
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi sesuai ketetapan dan kebijaksanaan Pimpinan
Bekerjasama dengan anggota Pimpinan lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program PORMIKI
Ketua Seksi di DPC
Membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam melaksanakan tugasnya
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan seksi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang
Memberikan saran-saran atau pertimbangan dalam rangka pelaksanaan tugas DPC
Seksi (Sie.) Organisasi DPC
Melakukan pengelolaan keanggotaan PORMIKI Tingkat Cabang
Membina partisipasi anggota PORMIKI Tingkat Cabang
Mempersiapkan pemimpin PORMIKI Tingkat Cabang di masa depan
Memberdayakan anggota PORMIKI Tingkat Cabang untuk menghadapi era globalisasi
Melakukan hubungan kemitraan profesi
Membudayakan perilaku sadar hukum kepada seluruh anggota PORMIKI Tingkat Cabang
Menyediakan buku sumber tentang hukum kesehatan Indonesia dan Internasional
Mempersiapkan Tim penyusun jenjang karier Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Menerapkan dan mengembangkan standar pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan
Seksi (Sie.) Diklat DPC
Berkoordinasi dengan Asosiasi pendidikan dalam menyusun kurikulum Pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan Standar kompetensi RMIK
Menjabarkan kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan jenjang pendidikan
Memberikan rekomendasi dan koordinasi pelaksanaan Recognition Prior Learning (RPL)
Menyusun model, pedoman dan standar pelatihan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Membangun, memperkuat dan mengembangkan jenjang pelatihan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Melakukan pelatihan termasuk CPD
Mengembangkan kemampuan leadership
Mendiseminasikan hasil kerja PMIK
Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pelatihan, pembinaan, peningkatan mutu pelayanan melalui program RMIK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Melakukan evaluasi tentang pemanfaatan dan kinerja lulusan RMIK
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan ilmiah untuk penyajian hasil penelitian
Seksi (Sie.) Teknologi Informasi dan Humas DPC
Memberikan informasi atau penerangan dalam arti mengamankan dan mempertahankan serta mengembangkan kebijakan/policy yang sudah digariskan organisasi kepada anggota dan masyarakat
Menetralisir pendapat masyarakat yang bersifat citra negatif tentang kebijakan atau policy organisasi menjadi citra positif
Menumbuhkan pengetahuan masyarakat tentang peran rekam medis di dalam pelayanan kesehatan
Mengumpulkan dan mengolah dokumentasi data secara teratur seperti, laporan, hasil kegiatan, foto-foto, kliping berita, rekaman kaset suara, atau data dari organisasi lain
Mengelola website PORMIKI Tingkat Cabang
Menyelenggarakan kegiatan komunikasi yang bersifat informasi yang ditujukan untuk masyarakat baik yang bersifat internal maupun eksternal
Menampung pendapat umum dengan ”News Clipping”
Mengikuti kegiatan Ketua DPC
Mendaftarkan OP ke Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (KESBANGPOL) Tingkat Cabang
Seksi (Sie.) Pengembangan Keprofesian DPC
Mengembangkan pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ke jenjang lebih tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan jenjang karier.
Membangun koordinasi dan advokasi dengan institusi terkait pemberian izin pendidikan
Membuat pedoman program adaptasi PMIK lulusan luar negeri yang akan bekerja di Tingkat Cabang
Proaktif dalam memberi masukan kepada institusi pendidikan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun badan lain.
Mengembangkan jejaring penelitian dalam upaya meningkatkan budaya meneliti di lingkungan PORMIKI Tingkat Cabang
Mengembangkan keilmuan bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan meliputi Elektronik Rekam Medis, Klasifikasi Penyakit dan Tindakan, Jabatan Fungsional dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.