Skip to main content

Permohonan Kredensial PMIKOleh: Aris Susanto, A.Md.Perkes., S.T., M.MRS.

Kredensial

Kredensial adalah sertifikat, surat atau pernyataan yang diberikan kepada seseorang terhadap kompetensi atau keterampilan dalam melakukan kegiatan, hak atau fungsional tertentu

Sheryl & Christine,The credentialing Handbook

Rumah sakit mempunyai proses yang efektif untuk melakukan kredensial tenaga kesehatan lain yang salah satunya Perekam Medis dan Informasi Kesehatan atau disingkat PMIK dengan mengumpulkan dan memverifikasi pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, dan pengalamannya.

Rumah sakit perlu memastikan bahwa tenaga kesehatan lainnya kompeten sesuai dengan misi, sumber daya, dan kebutuhan pasien. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) yang bertanggungjawab memberikan asuhan pasien secara langsung termasuk bidan, nutrisionis, apoteker, fisioterapis, teknisi transfusi darah, penata anestesi, dan lainnya. sedangkan staf klinis adalah adalah staf yang menempuh pendidikan profesi maupun vokasi yang tidak memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien yang salah satunya adalah PMIK.

Rumah sakit memastikan bahwa PPA dan staf klinis lainnya berkompeten dalam memberikan asuhan aman dan efektif kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan:

  • memahami peraturan dan perundang-undangan terkait tenaga kesehatan lainnya
  • mengumpulkan semua kredensial yang ada untuk setiap profesional pemberi asuhan (PPA) lainnya dan staf klinis lainnya sekurang-kurangnya meliputi:
    • bukti pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, dan pengalaman terbaru serta diverifikasi dari sumber aslinya;
    • bukti kompetensi terbaru melalui informasi dari sumber lain di tempat tenaga kesehatan lainnya pernah bekerja sebelumnya; dan
    • surat rekomendasi dan/atau informasi lain yang mungkin diperlukan rumah sakit, antara lain riwayat kesehatan dan sebagainya
  • melakukan setiap upaya memverifikasi informasi penting dari berbagai sumber dengan jalan mengecek ke website resmi dari institusi pendidikan pelatihan melalui email dan surat tercatat. Pemenuhan standar mensyaratkan verifikasi sumber aslinya dilaksanakan untuk tenaga kesehatan lainnya yang akan dan sedang bekerja. Bila verifikasi tidak mungkin dilakukan seperti hilangnya dokumen karena bencana atau sekolahnya tutup maka hal ini dapat diperoleh dari sumber resmi lain. File kredensial setiap tenaga kesehatan lainnya harus tersedia dan dipelihara serta diperbaharui secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kredensialing

Kredensialing adalah proses yang digunakan organisasi untuk memverifikasi apakah pelamar terkualifikasi untuk perkumpulan, anggota, pegawai, atau praktik keahlian/kompetensi yang dipersyaratkan.

Sheryl & Christine,The credentialing Handbook.

Credentialing adalah proses memperoleh, memverifikasi, dan menilai kualifikasi seorang praktisi untuk memberikan perawatan atau layanan kesehatan di suatu organisasi perawatan/rumah sakit.

Joint Comission International

Proses Kredensial

Proses kredensial dan/atau re-kredensial setidaknya terdiri dari:

  • Pengajuan
  • Verifikasi
  • Analisis
  • Keputusan
  • Pemantauan dan Evaluasi
  • Re-kredensial jika telah melalui masanya
Proses Kredensial menurut Sheryl & Christine, The credentialing Handbook.

Peer Review atau Mitra Bestari

Peer adalah seseorang yang memiliki kesamaan terhadap usia, pendidikan, latarbelakang, pengalaman,
perilaku, dan sikap.

Will Nutland & Liza Cragg, Health Promotion Practice. 2015

Mitra = teman = peer = kelompok / kolega
Bestari = memiliki keilmuan/pemahaman tentang sesuatu yang cukup luas dan dalam (KBBI)
Mitra Bestari = Peer Reviewer = peer group

“Peer review” is the objective evaluation of an individual practitioner’s professional performance and includes the identification of opportunities to improve care

US PHSOR

PORMIKI sebagai Mitra Bestari Kredensial PMIK

Berikut tahapan Pemohonan Kredensialing PMIK melalui PORMIKI Jawa Barat sebagai Mitra Bestari: